Rabu, 11 April 2012

Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Lewat Industri Kreatif


Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang terlihat semakin membaik, hal ini ditandai dengan semakin menjamur dan berkembangnya  para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Geliatan UMKM ini ternyata secara berlahan dapat membangunkan kembali kehidupan ekonomi Indonesia yang tertidur sejak kerisis ekonomi global lalu. Sektor UMKM ternyata telah mampu menyerap tenaga kerja yang berdampak pada berkurangnya angka pengangguran di Tanah Air. Ini tentunya suatu kemajuan yang cukup positif bagi ekonomi Indonesia kedepan, oleh karenanya pemerintah harus terus pro aktif membina dan mengeluarkan kebijakan guna terus mendukung pengembangan UMKM ini.
            Namun memang yang masih menjadi permasalahan klasik dalam mengembangkan UMKM adalah tentang penguatan SDM pelaku UMKM itu sendiri. Apalagi mengingat banyak pelaku UMKM yang tidak berlatar belakang jiwa wirausaha yang baik, berbeda dengan kaum tionghoa yang memang telah memiliki jiwa wirausaha yang baik sejak dari pendahulunya. Sehingga pada akhirnya hingga saat ini para pelaku UMKM Indonesia masih terjebak pada sektor ekonomi yang monoton yakni sebagai pedagang, sehingga hal ini membuat persaingan UMKM menjadi tidak sehat dan merekapun menjadi sulit untuk berkembang.
Oleh karenanya para pelaku UMKM Indonesia harus segara mengembangkan wawasanya agar tidak terus terjebak dalam kegiatan ekonomi yang monoton, para pelaku UMKM harus sudah mulai belajar untuk masuk kedalam kehidupan ekonomi yang lebih kreatif dan inofatif. Dampak dari masih monotonnya para pelaku UMKM Indonesia dapat terlihat dari banyaknya pelaku UMKM yang masih takut  dengan ACFTA (Asean China Free Trade Agreement) karena produk-produk China lebih Kreatif, Inovatif dan berkualitas bila dibanding dengan produk lokal. Apakah kita hanya akan menjadi pedagang-pedagang bagi produk-produk asing.

Ekonomi Kreatif
            Menurut John howkins dalam The Creative Economy: How People Make Money From Ideas, menyatakan bahwa ekonomi kreatif diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyatakan Pentingnya ekonomi kreatif bagi masa depan ekonomi Indonesia.
            Sementara itu industri kreatif adalah berbasis kreativitas, keterampilan dan talenta yang memiliki potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan lapangan kerja dengan menciptakan dan mengeksploitasi Hak Kekayaan Intelektual  (HKI). Analoginya, ekonomi kreatif adalah kandangnya dan industri kreatif adalah binatangnya. Ajakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar kita mulai lebih memperhatikan ekonomi dan industri kreatif yang memadukan ide, seni dan teknologi memang cukup beralasan, mengingat ekonomi kreatif merupakan tuntutan perkembangan ekonomi di abad ke 21 ini.
            Di Indonesia sendiri sebenarnya ekonomi kretif  yang ada saat ini cukup berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. Hanya saja ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan  pemerintah. Hal ini mungkin karena pemerintah belum menjadikan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah msih fokus pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis. Padahal menurut data Departemen Perdagangan, Industri kreatif telah menyumbang Rp 104,4 triliun, atu rata-rata 4,75% terhadap PDB Nasional. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional adalah fashion 30%, kerajinan 23% dan periklanan 18 %. Andai sektor ekonomi kreatif yang lain dapat berkembang dengan baik tentunya akan berdampak positif bagi PDB Nasional.
            Selain itu, sektor ekonomi kreatif yang berjalan saat ini ternyata mampu menyerap 4,4 juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,6%. Hal ini jauh melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0, 54%. Namun ekonomi kreatif Indonesia baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7 % padahal dinegara-negara lain seperti Korea Selatan dan Singapura ekspor mereka rata-rata diatas 30%

Pengembangan Ekonomi Kreatif
            Untuk dapat mengembangkan ekonomi kreatif di Tanah Air, pemerintah harus serius dan membuat beberapa langkah trobosan seperti:
            Menyiapkan insentif untuk memacu petumbuhan industri kreatif berbasis, budaya, kerajinan, seni dan teknologi dengan harapan mampu menyumbangkan devisa lebih dari US$ 6 miliar pada tahun 2010 ini. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, kerajinan, seni dan teknologi,  serta juga pajak. Kemudahan memperolah dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi sampai kemancanegara, hingga pertumbuhan pasar domestik dan Internasional. Mengingat saat ini pemerintah masih memberlakukan suku bunga perbankan yang masih ckup tinggi yakni mencapai 16 hingga 22 %, berbeda dengan pemerintah China yang memberlakukan suku bunga bank hingga mencapai 6%. Dengan suku bunga yang masih tergolong tinggi ini membuat UMKM disektor industri kreatif ini masih sangat sulit untuk mengembangkan Industri Kreatifnya, yang pada akhirnya membuat produksi mereka masih terbatas. Kalau terus begini kapan sektor industri kreatif UMKM Indonesia menguasai pasar domestik internasiona!
            Kedua, pemerintah  harus membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan. Sehingga dengan kondisi industri-industri kreatif yang telah tertata rapi dalam roadmap pemerintah dapat leblih intensif dan komprehensif untuk menggerakan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), desain, mutu dan pengembangan pasar. Selain itu pemerintah juga harus memberi jaminan  dan perlindungan hukum bagi karya industri kreatif. Hal ini sangat penting sekali, sebab kalau tidak hasil karya industri akan dengan mudah diakui oleh orang lain, seperti Batik yang pernah diakui oleh Malysia.
            Ketiga, pemerintah harus membentuk semacam wadah atau lembaga perkumpulan Industri Kreatif Indonesia seperti Indonesian Creative Council. Dengan demikian lewat lembaga ini sesama pelaku industri kreatif Indonesia dapat salilng bertemu dan bertukar pikiran dalam mengembangkan industri kreatifnya masing-masing. Selalin itu juga lembaga ini dapat memantau apa yang diperlukan dan dibutuhkan para pelaku industri kreatif dalam mengembangkan industrinya, terutama UMKM yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, yang masih sangat butuh sekali sentuhan tangan pemerintah dan berbagai kalangan untuk membina meraka menjadi kelompok industri kreatif yang besar.

Manfaat Ekonomi Kreatif
            Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air akan banyak sekali manfaat yang bisa didapat. Terutama bisnis UMKM akan semakin berkembang, dimana para UMKM tidak lagi banyak yang terjebak pada bisnis yang monoton, sebagai pedagang, melainkan mereka akan semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis dan usahanya lewat ekonomi kreaatif. Sementara permasalahan UKM seperti pemasaran, promosi, meneferial, informasi, SDM, teknologi, desain, jaringan (networking), dan pembiayaan dilharapkan dapat segera teratasi lewat lembaga pembinaan bisnis kreatif yang ada. Sehingga harapan UMKM untuk menjadi pengeerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% pertahun pada 2015 bisa terwujudkan.
Masalah pengangguran dan kemiskinan di Tanah Air perlahan juga akan teratasai, Menurut BPS, orang miskin pada 2009 telah mencapai 13% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2008 yang 15,42%. Sedangakan jumlah pengangguran tahun 2005 resmi terctat pada titik 10,3%, sementara angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai 10.01 juta orang.
Industri kreatif di Indonesia harus dikembangkan karena  industri kreatif dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan dan menciptakan iklim bisnis yang positif serta membangun citra serta identitas bangsa.  Di sisi lain, industri kreatif berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa serta memberikan dampak sosial yang positif. Dan memang untuk menggerakkan industri kreatif diperlukan beberapa faktor. Di antaranya, arahan edukatif, memberikan penghargaan terhadap insan kreatif, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif
Selain itu pemanfaatan industri kreatif yang ada dapat mengurangi penggunaan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Misalnya pemanfaatan komoditas kayu hasil hutan. Apabila kayu tersebut hanya digunakan sebagai produk industri kertas maka kayu tersebut akan mempunyai harga (nilai tambah) yang sedikit bila dibandingkan dengan pemanfaatan untuk mebel atau untuk barang kerajinan tangan, dalam hal ini mewakili industri kreatif.  Ide-ide dan kreativitas ini yang menjadi barang berharga.
Dan yang paling terpenting lagi adalah kita tidak lagi takut untuk mengikuti kerjasama perdaganan internasional seperti ACFTA yang hingga saat ini masih mendapat penolakan dari beberapa kelompok pengusaha maupun UKM. Semoga juga pernyataan Menteri Koperasi dan UKM  Suryadharma Ali yang akan  Fokus dalam pengembangan UKM  berbasis teknologi dan industri kreatif dengan terget menciptakan 2.130 Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi yang berbasis pada teknologi industri kreatif dapat benar-benar terealisasikan. Dan tidak hanya sekedar pernyataan program belaka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar