Pertumbuhan ekonomi Indonesia
memang terlihat semakin membaik, hal ini ditandai dengan semakin menjamur dan
berkembangnya para pelaku Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM). Geliatan UMKM ini ternyata secara berlahan dapat
membangunkan kembali kehidupan ekonomi Indonesia yang tertidur sejak
kerisis ekonomi global lalu. Sektor UMKM ternyata telah mampu menyerap tenaga
kerja yang berdampak pada berkurangnya angka pengangguran di Tanah Air. Ini
tentunya suatu kemajuan yang cukup positif bagi ekonomi Indonesia kedepan, oleh karenanya
pemerintah harus terus pro aktif membina dan mengeluarkan kebijakan guna terus
mendukung pengembangan UMKM ini.
Namun
memang yang masih menjadi permasalahan klasik dalam mengembangkan UMKM adalah
tentang penguatan SDM pelaku UMKM itu sendiri. Apalagi mengingat banyak pelaku
UMKM yang tidak berlatar belakang jiwa wirausaha yang baik, berbeda dengan kaum
tionghoa yang memang telah memiliki jiwa wirausaha yang baik sejak dari
pendahulunya. Sehingga pada akhirnya hingga saat ini para pelaku UMKM Indonesia
masih terjebak pada sektor ekonomi yang monoton yakni sebagai pedagang,
sehingga hal ini membuat persaingan UMKM menjadi tidak sehat dan merekapun
menjadi sulit untuk berkembang.
Oleh karenanya para pelaku UMKM Indonesia
harus segara mengembangkan wawasanya agar tidak terus terjebak dalam kegiatan
ekonomi yang monoton, para pelaku UMKM harus sudah mulai belajar untuk masuk
kedalam kehidupan ekonomi yang lebih kreatif dan inofatif. Dampak dari masih
monotonnya para pelaku UMKM Indonesia dapat terlihat dari banyaknya pelaku UMKM
yang masih takut dengan ACFTA (Asean
China Free Trade Agreement) karena produk-produk China lebih Kreatif, Inovatif dan
berkualitas bila dibanding dengan produk lokal. Apakah kita hanya akan menjadi
pedagang-pedagang bagi produk-produk asing.
Ekonomi Kreatif
Menurut
John howkins dalam The Creative Economy: How People Make Money From Ideas,
menyatakan bahwa ekonomi kreatif diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang
menjadikan kreativitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun
lingkungan sebagai tumpuan masa depan. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
sempat menyatakan Pentingnya ekonomi kreatif bagi masa depan ekonomi Indonesia .
Sementara
itu industri kreatif adalah berbasis kreativitas, keterampilan dan talenta yang
memiliki potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan lapangan kerja
dengan menciptakan dan mengeksploitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Analoginya, ekonomi kreatif adalah
kandangnya dan industri kreatif adalah binatangnya. Ajakan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono agar kita mulai lebih memperhatikan ekonomi dan industri
kreatif yang memadukan ide, seni dan teknologi memang cukup beralasan,
mengingat ekonomi kreatif merupakan tuntutan perkembangan ekonomi di abad ke 21
ini.
Di
Indonesia sendiri sebenarnya ekonomi kretif
yang ada saat ini cukup berperan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Hanya saja ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan pemerintah. Hal ini mungkin karena pemerintah
belum menjadikan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan negara yang penting.
Pemerintah msih fokus pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis. Padahal
menurut data Departemen Perdagangan, Industri kreatif telah menyumbang Rp 104,4
triliun, atu rata-rata 4,75% terhadap PDB Nasional. Jumlah ini melebihi
sumbangan sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga subsektor yang memberikan
kontribusi paling besar nasional adalah fashion 30%, kerajinan 23% dan periklanan
18 %. Andai sektor ekonomi kreatif yang lain dapat berkembang dengan baik
tentunya akan berdampak positif bagi PDB Nasional.
Selain
itu, sektor ekonomi kreatif yang berjalan saat ini ternyata mampu menyerap 4,4
juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,6%. Hal ini jauh
melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0, 54%.
Namun ekonomi kreatif Indonesia
baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7 % padahal dinegara-negara lain
seperti Korea Selatan dan Singapura ekspor mereka rata-rata diatas 30%
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Untuk dapat
mengembangkan ekonomi kreatif di Tanah Air, pemerintah harus serius dan membuat
beberapa langkah trobosan seperti:
Menyiapkan
insentif untuk memacu petumbuhan industri kreatif berbasis, budaya, kerajinan,
seni dan teknologi dengan harapan mampu menyumbangkan devisa lebih dari US$ 6
miliar pada tahun 2010 ini. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya,
kerajinan, seni dan teknologi, serta
juga pajak. Kemudahan memperolah dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan
promosi sampai kemancanegara, hingga pertumbuhan pasar domestik dan
Internasional. Mengingat saat ini pemerintah masih memberlakukan suku bunga
perbankan yang masih ckup tinggi yakni mencapai 16 hingga 22 %, berbeda dengan
pemerintah China
yang memberlakukan suku bunga bank hingga mencapai 6%. Dengan suku bunga yang
masih tergolong tinggi ini membuat UMKM disektor industri kreatif ini masih
sangat sulit untuk mengembangkan Industri Kreatifnya, yang pada akhirnya
membuat produksi mereka masih terbatas. Kalau terus begini kapan sektor
industri kreatif UMKM Indonesia menguasai pasar domestik internasiona!
Kedua,
pemerintah harus membuat roadmap
industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan. Sehingga dengan
kondisi industri-industri kreatif yang telah tertata rapi dalam roadmap
pemerintah dapat leblih intensif dan komprehensif untuk menggerakan industri
kreatif melalui pendidikan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), desain,
mutu dan pengembangan pasar. Selain itu pemerintah juga harus memberi
jaminan dan perlindungan hukum bagi
karya industri kreatif. Hal ini sangat penting sekali, sebab kalau tidak hasil
karya industri akan dengan mudah diakui oleh orang lain, seperti Batik yang
pernah diakui oleh Malysia.
Ketiga,
pemerintah harus membentuk semacam wadah atau lembaga perkumpulan Industri
Kreatif Indonesia
seperti Indonesian Creative Council. Dengan demikian lewat lembaga ini sesama
pelaku industri kreatif Indonesia
dapat salilng bertemu dan bertukar pikiran dalam mengembangkan industri
kreatifnya masing-masing. Selalin itu juga lembaga ini dapat memantau apa yang
diperlukan dan dibutuhkan para pelaku industri kreatif dalam mengembangkan
industrinya, terutama UMKM yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, yang masih
sangat butuh sekali sentuhan tangan pemerintah dan berbagai kalangan untuk
membina meraka menjadi kelompok industri kreatif yang besar.
Manfaat Ekonomi Kreatif
Dengan
menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air akan banyak sekali
manfaat yang bisa didapat. Terutama bisnis UMKM akan semakin berkembang, dimana
para UMKM tidak lagi banyak yang terjebak pada bisnis yang monoton, sebagai
pedagang, melainkan mereka akan semakin kreatif dan inovatif dalam
mengembangkan bisnis dan usahanya lewat ekonomi kreaatif. Sementara
permasalahan UKM seperti pemasaran, promosi, meneferial, informasi, SDM,
teknologi, desain, jaringan (networking), dan pembiayaan dilharapkan dapat
segera teratasi lewat lembaga pembinaan bisnis kreatif yang ada. Sehingga
harapan UMKM untuk menjadi pengeerak utama perekonomian nasional dengan
kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% pertahun pada 2015
bisa terwujudkan.
Masalah
pengangguran dan kemiskinan di Tanah Air perlahan juga akan teratasai, Menurut
BPS, orang miskin pada 2009 telah mencapai 13% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik
dibanding tahun 2008 yang 15,42%. Sedangakan jumlah pengangguran tahun 2005
resmi terctat pada titik 10,3%, sementara angka pengangguran terbuka pada
Agustus 2007 mencapai 10.01 juta orang.
Industri
kreatif di Indonesia
harus dikembangkan karena industri kreatif dapat memberikan kontribusi
ekonomi yang signifikan dan menciptakan iklim bisnis yang positif serta
membangun citra serta identitas bangsa. Di sisi lain, industri kreatif
berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas
yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa serta memberikan dampak
sosial yang positif. Dan memang untuk menggerakkan industri kreatif diperlukan
beberapa faktor. Di antaranya, arahan edukatif, memberikan penghargaan terhadap
insan kreatif, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif
Selain itu
pemanfaatan industri kreatif yang ada dapat mengurangi penggunaan sumber daya
alam yang tidak terbarukan. Misalnya pemanfaatan komoditas kayu hasil hutan.
Apabila kayu tersebut hanya digunakan sebagai produk industri kertas maka kayu
tersebut akan mempunyai harga (nilai tambah) yang sedikit bila dibandingkan
dengan pemanfaatan untuk mebel atau untuk barang kerajinan tangan, dalam hal
ini mewakili industri kreatif. Ide-ide dan kreativitas ini yang menjadi
barang berharga.
Dan yang
paling terpenting lagi adalah kita tidak lagi takut untuk mengikuti kerjasama
perdaganan internasional seperti ACFTA yang hingga saat ini masih mendapat
penolakan dari beberapa kelompok pengusaha maupun UKM. Semoga juga pernyataan
Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali
yang akan Fokus dalam pengembangan UKM berbasis teknologi dan industri kreatif dengan
terget menciptakan 2.130 Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi yang berbasis
pada teknologi industri kreatif dapat benar-benar terealisasikan. Dan tidak
hanya sekedar pernyataan program belaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar